Pinjam Motor Tetangga Lalu Menjualnya untuk Beli Hp, LB Ditangkap Polisi

oleh

Wonogiri – Kasus dugaan penipuan, penggelapann dilakukan seorang pria di Wonogiri. Modusnya, pelaku meminjam motor korban, namun kemudian menjualnya ke orang lain. Hasil penjualan motor digunakannya untuk kepentingan pelaku pribadi.

Aksi pelaku dilakukan dengan dalih tak punya uang. Dia yang ingin punya Hp itu nekat mengembat dan menjual motor korban untuk kemudian uangnya dipakai membeli Hp.

Pelaku, LB (29) warga Tandurejo, RT 01 RW 08, Desa Gumiwang, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, kini harus menginap di Mapolres Wonogiri. Polisi menangkapnya setelah korban melapor.

INFO lain :  Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Pajero

Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Haryanto mengatakan, kasus terjadi Selasa (11/9) saat pelaku LB meminjam sepeda motor merek Honda B 6181 PJF milik Sukiyo (45) warga Sendangsari,RT 01 RW15, Desa Gumiwang lor, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri.

INFO lain :  ASN di Wonogiri Ditemukan Bunuh Diri, Usai Bacok Wanita Hingga Tewas

“Sepeda motor tersebut malah dijual lewat pelantara bernama Der warga Gerdu,RT 01 Rw 05, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri. Oleh Der dijual dengan harga Rp 2,7 juta,” ungkap dia, Minggu (16/9/2018).

Hhasil penjualan motor tersebut digunakan membeli HP seharga Rp 1.950.000. Sementara perantara Der sendiri mendapatkan upah Rp 400 ribu dan sisanya Rp 350 ribu.

INFO lain :  Polsek Purwokerto Utara Tangkap Pencuri di  Rumah Kos di Banyumas

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Wonogiri langsung bergerak dan mendapatkan informasi perihal keberadaan pelaku usai menerima laporan korban.

Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses penyidikan selanjutnya.edit