Cilacap – Satuan Narkoba Polres Cilacap berhasil menangkap 8 pelaku tindak pidana Narkoba selama pelaksanaan operasi anti Narkoba yang digelar sejak sejak 24 Agustus sampai 12 September 2018.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat konferensi pers di Mapolres Cilacap Jumat 14 September 2018 mengatakan, atas penangkapan itu, pihaknya terus melakukan pengembangan.
Dari tiga TKP yang berada di wilayah Cilacap petugas berhasil menyita beberapa gram sabu dan alat hisapnya, puluhan gram ganja siap edar serta ratusan butir obat terlarang.
Sasaran operasi sendiri yakni anak anak pelajar dan beberapa penguna yang sering ketempat hiburan malam.
“Para pelaku merupaka pengedar dan juga pengguna yang masing masing beda jaringan” ungkap Kapolres.
Untuk memberantas Peredaran narkoba di wilayah Cilacap pihaknya terus berupaya dengan pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di wilayah Cilacap.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku dijerat dengan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman hukuman diatas 5 tahun” pungkas Kapolres.edit
















