Kunjungan Tim Peneliti SKSG Kampus UI Di Polda Jateng Bahas Penerapan E-Policing

oleh

Semarang – INFOPlus. Polda Jawa Tengah menerima kunjungan akademisi dari Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia dalam kegiatan Sosialisasi dan Pengabdian Masyarakat bertajuk “E-Policing dan Keteraturan”, yang digelar di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian (KIK) SKSG UI, yang dipimpin oleh Dr. Drs. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si., selaku Kaprodi KIK, bersama sejumlah dosen dan peneliti SKSG UI. Hadir Karo SDM Polda Jateng Kombes Pol Noviana Tursanurohmad yang mewakili Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, serta para pejabat utama dan peserta dari jajaran Biro SDM.

Saat membacakan sambutan Kapolda, Karo SDM Kombes Pol Noviana Tursanurohmad menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim dari Universitas Indonesia. Dirinya berharap kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat ini berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalisme Polri.

INFO lain :  Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

“Globalisasi membawa permasalahan sosial dan gangguan keamanan yang semakin kompleks. Kejahatan kini dilakukan secara sistematis, terorganisir, profesional, dan memanfaatkan teknologi modern. Karena itu, Polri harus mampu beradaptasi dengan perubahan melalui pemanfaatan teknologi informasi serta sistem kerja yang transparan dan akuntabel,” ujar Karo SDM membacakan sambutan Kapolda Jateng.

INFO lain :  Safari Ramadan, Kapolri Pererat Silaturahmi Dengan Ulama Hingga Tokoh Masyarakat

Penerapan e-Policing disebut menjadi langkah strategis Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yakni pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses. Melalui pelayanan publik yang berbasis elektronik diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan big data diharapkan mampu meminimalisir atau menghilangkan potensi penyimpangan yang berujung pada pemerasan, penerimaan suap maupun penyalahgunaan kewenangan. Dengan demikian akan mampu memenuhi standar pelayanan yang prima,” lanjutnya.

INFO lain :  Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Pengembangan e-Policing juga merupakan bagian dari upaya reformasi kultural internal Polri menuju Indonesia Emas 2045, yang tidak hanya mencakup peningkatan kecepatan layanan, tetapi juga perbaikan perilaku anggota Polri dan peningkatan profesionalisme.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045 dan reformasi kultural internal, yang juga mencakup perbaikan perilaku anggota Polri serta peningkatan kecepatan pelayanan,” tegasnya.