“Kami di tingkat pusat dari Kementerian Perhubungan, dari Korlantas Polri termasuk Jasa Raharja, Kementerian PU telah mencanangkan hari keselamatan nasional, hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang nanti kita peringati pada tanggal 19 September,” tambahnya.
Dengan dicanangkan hari keselamatan lalu lintas nasional atau hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Kakorlantas mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk melakukan gerakan moral menuju keselamatan.
“Karena peristiwa kecelakaan cukup tinggi, di tahun 2024 itu ada 150 ribu, itu yang terjadi peristiwa. Meninggal dunia di tahun 2024 itu adalah 26.839. Maka dari itu dengan dicanangkan hari keselamatan, moga-moga kita semuanya patuh dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Prie)
Sumber Rujukan : Media Korlantas Polri.
















