Di akhir keterangannya, Kombes Pol Latif Usman mengimbau para pemudik, khususnya pengendara motor, untuk memanfaatkan tempat istirahat yang telah disediakan di sepanjang jalur arteri. Sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jauh, sehingga pengendara sebaiknya beristirahat setiap dua jam untuk menjaga kebugaran dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Polda Jawa Tengah telah menyiapkan sarana dan prasarana di titik-titik peristirahatan bagi pemudik, khususnya pengendara roda dua. Kami hadir untuk memberikan rasa aman nyaman bagi pemudik sebagai pelayanan Prima dari Polri kepada Pemudik,” pungkasnya. (nh/Prie).
















