Dua Bulan Polda Jateng Sita dan Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

oleh

Usai kegiatan pemusnahan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar di awal tahun ini.

INFO lain :  Mantan Calon Wakil Presiden Kini Bergelar Doktor

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif, dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

INFO lain :  Catatan Akhir Tahun 2017 : Cerita Saracen dan Pabrik 'Penjual' Ujaran Kebencian

Bersama, kita ciptakan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkas Kombes Pol Artanto. (nh/Prie).