Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Jateng Ikrar Setia NKRI

oleh
eks jamaah islamiyah setia NKRI
Ribuan eks anggota Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah ikrar setia kepada NKRI. (Foto: Ist)

SurakartaINFOPlus. Ribuan eks anggota Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekitar 7.000 anggota Jamaah Islamiyah mengikuti acara Deklarasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Setia Eks Anggota Jamaah Islamiyah kepada NKRI di Convention Hall Tirtonadi, Kota Surakarta pada Sabtu, (21/2024).

Acara ini merupakan kegiatan ke-45 setelah sebelumnya pernyataan pembubaran Jamaah Islamiyah dilakukan di daerah-daerah se-Indonesia.

Kegiatan-kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama dan kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Polri, dan eks anggota Jamaah Islamiyah.

INFO lain :  Pengelola Baru Stadion Citarum Semarang: Bisa Digunakan PSIS

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sudah ada kesepakatan dan ikrar bersama eks anggota JI untuk bersama-sama kembali ke NKRI.

“Ini kabar membahagiakan bagi kita semua. Tentunya kita menyambut baik saudara kita yang bergabung,” kata Sigit usai acara.

Dikatakan, deklarasi ini merupakan hasil dari soft approach yang dilakukan. Sehingga bisa menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga, bergabung, dan memperkuat bangsa Indonesia.

Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, setelah adanya acara deklarasi tersebut, pemerintah akan melakukan pendampingan sesuai dengan amanat undang-undang.

“Kami akan memberikan arahan, pelatihan, dan pendampingan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan lainnya sehingga teman-teman dari eks Jamaah Islamiyah ini bisa hidup rukun dan harmoni di tengah masyarakat yang majemuk,” katanya.

INFO lain :  Rute Trans Semarang akan Ditambah

Sementara itu, Pemprov Jateng juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindak terorisme dan kekerasan seperti menyusun kebijakan terkait Ppncegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Di antaranya melalu SK Gubernur Jateng No.351/6 tahun 2024 tentang Tim Sistem Deteksi Dini dan Respons Dini Ekstremisme Kekerasan dan Terorisme di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian membangun sinergi dengan multi pihak. Sinergi dibangun dengan Forkopimda, lembaga vertikal, organisasi perengkat daerah (OPD), Densus 88 Antiteror, organisasi masyarakat sipil, termasuk di dalamnya organisasi eks napiter.

INFO lain :  Cuaca Ekstrim, Warga Jepara Waspadai Banjir

Selanjutnya membina para mitra deradikalisasi, antara lain melalui workshop digital marketing, workshop peracikan kopi, pengurusan administrasi kependudukan/kesehatan, dan pelibatan dalam peringatan hari nasional.

Tercatat sampai Juli 2024, jumlah mitra deradikalisasi yang dibina di Jateng sebanyak 351 orang. Juga berkerja sama dengan Kanwil Kemenag Jateng menggagas Sekolah Damai dengan Wahid Foundation dan BNPT, juga memantau aktivitas pesantren yang masuk radar BNPT.  []