Semarang – INFOPlus. Demo mahasiswa kawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau tolak revisi UU Pilkada oleh DPR RI di Kota Semarang berakhir ricuh. Belasan mahasiswa terluka kena tindakan tegas petugas kepolisian.
Demo kawal keputusan MK oleh beragam aliansi mahasiswa di Kota Semarang berpusat di kantor DPRD Provinsi Jateng di Jalan Pahlawan. Ribuan massa mahasiswa mulai memadati Pahlawan, depan gerbang DPRD, sekira pukul 11.00 WIB.
Jalannya demo awalnya berlangsung kondusif. Sambil menenteng ragam spanduk bertuliskan kritikan ke DPR RI dan pemerintahan Jokowi, sejumlah korlap mahasiswa bergantian menyampaikan orasinya.
Aksi mahasiswa mulai memanas saat mereka hendak masuk ke halaman DPRD Jateng dan menyampaikan pernyataan sikap. Barisan depan mahasiswa berupaya merangsek dan merobohkan pagar gerbang.
Namun aksi lebih anarkis bisa dicegah petugas kepolisian maupun sesama mahasiswa. Ribuan mahasiswa selanjutnya bergeser ke pintu samping DPRD atau depan Taman Indonesia Kaya.
Di tempat tersebut keributan kembali terjadi. Mahasiswa tetap berkeinginan masuk ke DPRD namun berhadapan dengan barikade petugas kepolisian.
Pagar pintu samping jadi sasaran kejengkelan mahasiswa. Didorong, digoyang hingga akhirnya pagar gerbang rusak dan jebol.
Melihat eskalasi aksi mulai meningkat, petugas kepolisian merespons dengan tindakan lebih keras. Tembakan gas air mata dilontarkan. Pun demikian tembakan air dari unit water cannon diarahkan ke para mahasiswa.
Kerumunan massa akhirnya buyar menyelamatkan diri dari sergapan pedihnya gas air mata. Tindakan polisi dibalas dengan lemparan batu dan benda-benda keras lainnya.
Satu Unit Pengendali Massa, dengan mengendarai motor trail, keluar guna mengejar para mahasiswa. Saling kejar, lemparan batu maupun botol air mineral dibalas tembakan gas air mata, terjadi hingga Jalan Imam Barjo. Polisi akhirnya menarik diri dan kembali ke dalam kompleks DPRD Jateng.
Dalam kericuhan tersebut, sejumlah mahasiswa tampak digotong sejumlah rekannya menjauh dari lokasi aksi untuk mendapat perawatan. Sebagian dari mereka pingsan karena tak kuat menahan efek gas air mata.
“Luka-luka, sebagian dibawa ke RS Roemani, sebagian dibawa ke UKS SMK 4. (Korban) lain-lain masih disisir, kurang lebih 15 (terluka) dan terus bertambah,” tutur Arief Syamsudin, tim hukum mahasiswa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut tindakan yang dilakukan oleh pihanya sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.