Ancaman hukuman minimal 6 tahun atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara dan denda sebagaimana ayat 1 ditambah sepertiga subsider hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun serta denda sebagaimana ayat 1 ditambah sepertiga. (Ags/Mw)
BNN Jateng Bekuk Mahasiswa Semarang Nyambi Pengedar Narkotika, 2 Kg Ganja Disita











