Oknum Guru Honorer Di Kendal Cabuli Siswa Di Kelas Dan Perpustakaan

oleh
(Foto: Mh)

Kendal – INFOPlus. Oknum guru honorer di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, bernama Sudaryadi alias Pak Dar, ditangkap petugas setelah terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap dua siswi sekolah dasar.

Kejadian ini menggemparkan, karena dilakukan dalam ruang kelas dan perpustakaan sekolah, dan terjadi sebanyak lima kali.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban ke Polres Kendal setelah menemukan percakapan mencurigakan di pesan WhatsApp anaknya. Petugas Reskrim Polres Kendal langsung mendatangi kediaman oknum guru honorer tersebut untuk melakukan penangkapan.

INFO lain :  Intensitas Hujan Tinggi Sebabkan Puluhan Rumah Terendam Banjir Setinggi 50cm di Kendal

Tersangka, Sudaryadi mengaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya yang sangat meresahkan.

“Pencabulan dilakukan disaat sekolah dalam kondisi sepi, di perpustakaan dan ruang kelas.”ungkap tersangka

INFO lain :  AYS Siap Mengabdi di DPR RI Setelah Pensiun dari Polisi

Tersangka sering berkomunikasi dan memberikan uang kepada korban, bahkan memperlihatkan video porno, sehingga korban merasa nyaman dengan perilaku bejatnya.

Sementara Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan bahwa orangtua korban mengetahui kejadian ini setelah membaca percakapan diponsel anaknya. Tidak hanya pada satu murid, tersangka juga melakukan aksi bejatnya terhadap teman korban.

“Korban mengakui bahwa Pak Dar sering meremas dan menciuminya di sekolah, bahkan melakukan hubungan layaknya suami istri di perpustakaan,” terang Kompol Edy Sutrisno di Mapolres Kendal.

INFO lain :  Corona, Penerimaan Pajak di Kendal Turun

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dihadapi dengan ancaman hukuman Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hukuman yang dijatuhkan dapat mencapai 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman tersebut. (Mh/Mw)