Sebelum Deklarasi TPR wilayah Jawa Tengah tersebut, para advokat di hari yang sama, pagi hingga sore, menghadiri sidang Hartono, Kepala Desa Manjung, Kabupaten Wonogiri, yang patut diduga syarat dengan nuansa kriminalisasi sebab berbeda sikap politik.
Kasus ini diduga berkaitan erat dengan status Hartono selaku Wakil Sekretaris PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia) yang tidak datang pada acara Silaturahmi Desa Bersatu pada 19 November 2023 lalu, di Gelora Bung Karno, Jakarta, yang dihadiri oleh kandidat Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Dalam waktu dekat juga TPR akan menggelar deklarasi-deklarasi yang diikuti advokat-advokat yang tersebar di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan lainnya. (Ags/Mw)












