Secara umum untuk Kota Tegal, dari 2017 sampai 2021 sudah ada alokasi-alokasi yang pihaknya lakukan, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Tegal.
Program Kotaku di Kota Tegal dari 2017 sampai 2021 terlaksana dengan total nilai investasi yang terdiri dari skala lingkungan reguler kurang lebih Rp23 miliar dan aset sudah diserahterimakan dan skala kawasan sampai tahun 2021 sebesar Rp22,4 miliar yang masih dalam proses serah terima aset, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diserahterimakan sehingga sudah dapat menjadi kewenangan penuh Pemkot Tegal.
Serta skala padat karya tunai di lima kelurahan, sebesar Rp1,5 miliar, namun padat karya tersebut tidak membentuk aset sehingga tidak perlu serah terima dengan Pemkot Tegal.
K
uswara berharap setelah pihaknya tidak lagi mengerjakan dengan program Kotaku, maka Pemerintah Kota bisa melanjutkan dengan menggali sumber pendanaan di luar APBN
Sumber Antara
















