“Kami berharap bisa mendapatkan keadilan atas masalah yang sudah dihadapinya bertahun tahun lamanya itu. Kami juga minta Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah dapat mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Batang untuk membuka secara jelas dan gamblang atas keberadaan tiga spesimen tanda tangan milik oknum Notaris PS yang sudah merugikan dirinya,” katanya.
Sumber Antara
















