Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dikutip Sabtu (11/3/2023) ia tercatat bekerja di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta. Pada 2022 ia tercatat pernah menjabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Catatan itu merupakan laporan tanggal penyampaian/jenis laporan 29 Maret 2022/periode 31 Desember 2021. Ia tercatat menjadi Kuasa Pengguna Anggaran sejak tahun 2020 di kantor wilayah yang sama.
Ia juga pernah menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar yang tercatat dalam laporan tanggal 31 Desember 2019. Sebelumnya lagi, pernah menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus pada tahun 2017-2018.
Dalam laporan LHKPN KPK, ia memiliki harta kekayaan bersih sebanyak Rp 14,7 miliar. Kekayaannya itu didominasi dengan aset tanah dan bangunan Rp 13,99 miliar.
Rinciannya. pertama memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,39 miliar. Kemudian tanah seluas 50.000 m2 di Kabupaten Ciamis senilai Rp 526 juta.
Lalu ada tanah seluas 6.587 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp 1,08 miliar. Ketiga aset tanah dan bangunan itu tercatat merupakan hasil sendiri.
Selanjutnya ada tanah dan bangunan yang merupakan hasil warisan, yakni seluas 170 m2/110 m2 di Malang senilai Rp 2,644 miliar. Ada juga 3 tanah bangunan yang merupakan hasil hibah tanpa akta, yakni tanah seluas 1.000 m2 di Ciamis senilai Rp 328 juta, tanah seluas 500 m2 di Ciamis Rp 588 juta.
Kemudian ada juga kepemilikan tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 2,6 miliar. Terakhir tanah seluas 90.000 m2 kota Garut, lainnya Rp 797.500.000.
Deretan transportasi yang dilaporkan ada dua, dengan total senilai Rp 438 juta. Pertama, motor, Piagio Vespa Primavera tahun 2014, hasil sendiri Rp 18.000.000 dan mobil, Mazda CX5 Micro/Minibus tahun 2017, hasil sendiri Rp 420.000.000.
Lalu, memiliki harta bergerak lainnya Rp 600.000.000 kemudian kas dan setara kas Rp 249.526.598. Di sisi lain Sudarman juga memiliki utang senilai Rp 520 juta. Maka secara total harta yang dimiliki Sudarman senilai Rp 14.765.037.598.
Sudarman kini harus menjalani pemeriksaan di internal Kementerian ATR.
Sumber CNBC
















