Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.
Kemudian 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco. Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta.
Eko juga memastikan tidak memiliki pesawat. “Atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,” kata Eko.
Andhi Pramono, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memnuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi terhadap LHKPN.
Ia mengaku sudah melaporkan ke KPK pihak-pihak yang menarasikan dirinya sebagai pejabat yang gemar pamer harta kekayaan. Namun, ia tak menyebutkan laporan ini turut disampaikan ke kepolisian sebagai pencemaran nama baik.
“Tolong disampaikan, awas para pemfitnah dan pemberi berita yang tendensius tanpa klarifikasi ke saya,” kata Andhi seusai memenuhi panggilan klarifikasi tim LHKPN KPK di Gedung Merah Putih,pekan lalu.
Menurutnya, foto-foto yang tersebar selama ini bukan karena keinginannya untuk memamerkan harta kekayaannya. Melainkan karena disebarkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Termasuk rumah mewah di Cibubur yang ia sebut merupakan rumah orang tuanya yang belum diwariskan kepadanya.
“Sehingga dicari-cari yang lain. Nah saya disini sudah melaporkan ke KPK pembawa niat-niat pembuat berita yang menghubungkan ke saya banyak sekali gambar itu bukan anak saya,” ujar Andhi.
“Dikaitkan ke anak saya dan pribadi saya itu sungguh fitnah yang sangat keji dan saya sudah sampaikan ke KPK. Nanti saya akan menyampaikan ke teman-teman semua,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian yang menghebohkan ini, termasuk kepada seluruh jajaran rekan kerja nya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun Kementerian Keuangan.
“Dengan adanya klarifikasi dari KPK menjadi terang benderang semua. Jadi mohon maaf saya baru sekarang karena perintah pimpinan dari saya bisa klarifikasi setelah saya diperiksa KPK dan juga Itjen Kemenkeu,” ucap Andhi.
Ia mengaku sudah secara komprehensif dan kooperatif menjelaskan sumber kekayaannya kepada tim LHKPN KPK. Termasuk soal cincin safir biru atau blue saphere yang terus menjadi sorotan dan dikaitkan dengan kemewahan. Menurutnya, cincin itu pemberian kyainya.
















