“Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket, khususnya pembelian melalui aplikasi KAI Access,” katanya.
Menurut dia, KAI telah mengintegrasikan aplikasi SatuSehat, yang sebelumnya bernama PeduliLindungi, dengan sistem boarding KAI untuk mendukung proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.
Dengan integrasi sistem tersebut, kata dia, data vaksinasi COVID-19 pelanggan akan muncul di layar komputer petugas pada saat proses boarding.
“Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan,” katanya.
Daniel mengatakan, PT KAI Daop 5 Purwokerto membuka layanan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Pintu Keluar Barat Stasiun Purwokerto untuk mengakomodasi calon penumpang kereta yang belum mendapatkan vaksinasi penguat.
Menurut dia, layanan vaksinasi dosis ketiga dibuka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikannya kepada masyarakat,” katanya.
Sumber Antara
















