Lebih lanjut, Bambang mengatakan Pemkab Banyumas melalui surat tertanggal 24 Januari 2023 dengan Nomor 180/410/2023 yang ditandatangani Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono atas nama Bupati Banyumas sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan itu, kata dia, Pemkab Banyumas siap membeli tanah milik Hendro Pudji Santoso (keluarga Bambang Pujianto, red.) yang ada di lahan Pasar Sangkalputung dan menganggarkannya pada tahun 2023.
Akan tetapi hingga saat ini, lanjut dia, Pemkab Banyumas belum melakukan pembayaran terhadap tanah yang akan dibeli tersebut.
“Kami butuh kepastian, kesabaran manusia ada batasan-nya. Sudah 39 tahun lahan kami dipakai Pemkab Banyumas,” ucapnya.
Sumber Antara
















