Kades-PPDI Banyumas minta bupati cabut SE terkait tanah bengkok

oleh

“Kami juga sudah melayangkan surat terkait dengan permohonan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, sudah diterima dan akan dilakukan evaluasi. Dari evaluasi, nanti akan diberikan secara tertulis,” kata Slamet.

INFO lain :  Cegah TPPO dan Mudahkan Urus Izin TKI * Pemkab Brebes Luncurkan LTSA PTKLN
INFO lain :  Tak Benar 19, DLH Sebut Hanya 2 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu yang Tidak Berfungsi

Sumber Antara