Petani Klaten dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

oleh

Semarang – Sebanyak 1.036 petani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Kabupaten Klaten mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua KTNA Klaten Maryanto saat ini 1.036 orang yang terdaftar dan targetnya jumlah petani yang mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 100 ribu petani. Para petani menyisihkan uang untuk membayar iuran dan dikumpulkan oleh pengurus KTNA.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Noviana Kartika Setyaningtyas menjelaskan perlindungan yang didapatkan petani tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

INFO lain :  Seribuan Santri di Boyolali Kirab 1.000 Meter Bendera Merah Putih

“Besarnya iuran Rp16.800 per bulan. Itu untuk jaminan kecelakaan dan kematian,” kata Noviana yang menjelasksn terjangkaunya menjadi peseta BPJS Ketenagakerjaan, sementara manfaat yang didapatkan sangat banyak.

INFO lain :  Presiden Jokowi Dijadwalkan Meresmikan Waduk Pidekso di Wonogiri

Noviana mencontohkan santunan kematian biasa Rp42 juta dan meninggal akibat kecelakaan kerja Rp70 juta, ditambah Rp174 juta untuk beasiswa dua orang anak.

Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menyambut positif ada perlindungan terhadap para petani dan adanya penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dan KTNA Kabupaten Klaten untuk memberikan perlindungan kepada petani jika mengalami kecelakaan atau kematian akibat kerja.

INFO lain :  Perkembangan Kasus Korupsi Koperasi BMT Nur Ummah Solo, Kejari Masih Proses Penyidikan

“Kerja sama di bidang perlindungan petani yang baik ini perlu diapresiasi. Untuk itu, KTNA Kabupaten Klaten diharapkan dapat mengikutsertakan banyak lagi anggota kelompok tani yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya

Sumber Antara