Gibran Jamin Warga Terdampak Underpass Joglo Tidak Dirugikan

oleh
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Solo – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta warga terdampak pembangunan underpass Joglo tak khawatir dengan proses ganti rugi yang dilakukan oleh pemerintah.

“Soal ganti rugi selama ini kan kami adil. Tidak ada protes juga kan selama ini, bahkan ada yang bilang malah menguntungkan karena nilainya dihitung lebih dari yang ada,” katanya di Solo, Selasa.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya akan diawasi agar ganti rugi tidak merugikan masyarakat.

INFO lain :  Razia Premanisme di Sukoharjo, Empat Pengamen Bertato Diamankan

Mengenai tahapan penataan Simpang Joglo, dikatakannya, sejauh ini masih berjalan sesuai rencana, baik itu pembangunan rel layang oleh Kementerian Perhubungan maupun rencana pembangunan underpass oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Khusus untuk pembangunan underpass Joglo, dikatakannya, sudah masuk pada tahapan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

INFO lain :  Purnomo Mundur dari Pencalonan

“Sedangkan progres dan deviasi rel layang juga masih bagus. Jadi tenang saja karena semua masih sesuai rencana yang dipaparkan di awal,” katanya.

Sebelumnya, tepatnya pada minggu lalu Satuan Kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 3 Jawa Tengah, Direktorat Bina Marga, Kementerian PUPR bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta melakukan sosialisasi di empat kelurahan terdampak pembangunan underpass Joglo.

INFO lain :  Guru Wonogiri Korban Pencurian Alami Kerugian Rp 60 Juta

Tahapan selanjutnya, akan dilakukan pengukuran hingga verifikasi sebelum proses ganti rugi dilakukan. Di sela kegiatan itu dokumen resmi penetapan lokasi bisa diselesaikan Pemkot Surakarta pada Oktober mendatang.

Asisten Lahan Satker PJN Wilayah 3 Jawa Tengah Agus Mulyanto mengatakan sosialisasi diberikan sebagai tahapan awal dalam proses pembebasan lahan, termasuk paparan hasil pengukuran kepada warga.

Sumber Antara