KPK Dikabarkan Tangkap Oknum Pengacara di Semarang

oleh
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap seorang pengacara di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 22 September 2022.

Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang Luhut Sagala mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut.

“Kami belum dapat informasi yang valid,” ucapnya pada Kamis, 22 September 2022.

INFO lain :  Ketua PN Semarang Dicopot, Diduga Terkait Suap Hakim Praperadilan Bupati Jepara

Meski demikian, kata dia, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.

Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP. Belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut.

INFO lain :  Restu Indo Agung Digugat ke Pengadilan Pengusahan Perumahan

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

INFO lain :  3 Pilot Ditangkap Akibat Konsumsi Narkoba

Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sumber Tempo