Dengan kata lain, ucapnya, Digital ID yang dikembangkan sudah didesain sedemikian rupa untuk menjamin keamanan bagi penduduk.
“Sasaran uji coba awal Digital ID dimulai dari lingkungan Disdukcapil. Sasaran selanjutnya ASN di jajaran Pemerintah Kota Magelang, lembaga/instansi pemerintah yang ada di Kota Magelang, mahasiswa dan pelajar, kemudian warga,” katanya.
Ia menjelaskan syarat untuk memiliki Digital ID, yaitu ASN yang memiliki KTP-el dan KK Kota Magelang dan memiliki gawai yang terhubung dengan internet.
“‘Smartphone’ (gawai) yang bisa digunakan adalah berbasis Android, sedangkan iOS belum ‘support’ (mendukung),” katanya.
Sumber Antara















