Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Ini Daftar 24 Polisi yang Dimutasi Kapolri

oleh

15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri

17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

INFO lain :  Dituntut Penjara 4 Tahun, Romy Singgung Posisinya Sebagai Ketua Umum PPP

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri

Hingga kini Itsus telah memeriksa 83 polisi yang diduga melanggar etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya direkomendasikan ditahan, atau ditempatkan di tempat khusus. Sementara itu, 15 anggota telah ditahan karena dugaan pelanggaran etik kasus ini.

INFO lain :  Inilah 5 Jenis Senjata Api yang Dipakai Polisi

Enam orang dari 15 yang ditahan diduga kuat melakukan upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice. Enam orang tersebut adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kepala Detasemen (Kaden) A Biropaminal Div Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin. Kemudian, PS Kepala Subagaudit Baggaketika Div Propam Polri Komisaris Chuck Putranto, dan PS Kasubagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Komisaris Baiquni Wibowo.

INFO lain :  Kasus Merkuri Ilegal di Semarang, Warga Sudan Dituntut 3 Tahun Penjara

Tim khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, yang dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sumber Tempo