Surat pernyataan itu kemudian diunggah dalam Sipol oleh partai sebagai klarifikasi mengenai keanggotaan partai yang sebenarnya.
“Partai memiliki kesempatan mengunggah surat pernyataan itu sampai 26 Agustus 2022 atau 3 hari sebelum jadwal verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten berakhir,” katanya.
Sumber Antara















