Kenali 7 Jenis Visa yang Ada di Indonesia

oleh

5. Visa pelajar

Dilansir dari Investopedia, visa pelajar merupakan dokumen khusus yang ditambahkan ke paspor pelajar untuk mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan sebagai persyaratan, Selain itu, visa pelajar termasuk dalam visa non-imigran. Dengan demikian, seseorang yang mempunyai visa ini tidak memerlukan untuk memperoleh kewarganegaraan.

6. Visa Transit

INFO lain :  Catherine Wilson Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Melansir btp.ac.id, visa transit berlaku khusus pada area bandara. Hal ini mengartikan bahwa seseorang tak diizinkan untuk meninggalkan bandara walau hanya sebentar. Ada juga manfaat dari visa ini membuat seseorang dapat menginap di luar bandara atau menikmati perjalanan di negara transit. Namun, visa ini hanya berlaku paling lama lima hari.

INFO lain :  Dikait-Kaitkan Penangkapan

7. Visa Kerja

Jenis terakhir ialah visa kerja yang sudah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja. Dalam UU tersebut dijelasakan bahwa Visa Kerja merupakan sebuah perizinan tertulis bagi seseorang yang akan diberikan oleh pejabat berwenang untuk bekerja di negara yang bersangkutan.

INFO lain :  5 Pantangan Makanan Pengidap Kanker Serviks

Melansir imigrasi.go.id, visa jenis ini dapat didaftarkan secara online agar memudahkan masyarakat membuat perizinannya. Penjamin ataupun WNA dapat langsung mendaftarkan pada website visa-online.imigrasi.go.id. Namun untuk calon tenaga kerja asing dapat diproses melalui website TKA Online.

Sumber Tempo