Purwokerto – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria terhadap tiga anak laki-laki di Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Pelaku berinisial A (41), warga Kedungbanteng, kami tangkap pada hari Senin (1/8),” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa siang.
Ia mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual terungkap berkat laporan orang tua salah satu korban setelah mendengar cerita dari anaknya.
Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polresta Banyumas dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelecehan seksual yang dilakukan A terhadap para korban diawali dengan mengajak mereka untuk bersama-sama menonton video porno melalui gawai milik pelaku,” katanya didampingi Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami.
Kompol Agus mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dan dari tiga korban, baru dua anak yang melapor ke Satreskrim Polresta Banyumas.
Sumber Antara
















