Upacara pelantikan dipimpin komandan upacara Kolonel Laut P Arya Delano. Kemudian, Sekretaris Militer Marsda TNI M. Tonny Harjono membacakan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 44 TNI Tahun 2022 dan Kepres Nomor 45 Polri Tahun 2022 tentang Pengangkatan Taruna dan Taruni akademi TNI dan akademi kepolisian menjadi perwira TNI dan perwira Polri.
Kedua, perwira diwajibkan mengucapkan sumpah prajurit dan sumpah perwira sesuai Pasal 35 dan 36 UU Nomor 34 Tahun 2004 TNI. Serta, perwira Polri mengucapkan sumpah anggota polisi Pasal 23 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
“Ditetapkan di Jakarta, 12 Juli 2022, Presiden Joko Widodo,” kata Tonny.
Adapun pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat lain. Di antara Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Sumber Tempo
















