Pemkot Pekalongan Gencarkan Gerakan Pengendalian Gratifikasi pada OPD

oleh

Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggencarkan kegiatan sosialisasi program pengendalian gratifikasi dan pelaksanaan survei penilaian integritas pada seluruh organisasi perangkat daerah setempat.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa semua tindakan tercela dapat dikendalikan manusia dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan bisa mengambil hikmah dari berpuasa.

“Kami mengajak para aparatur sipil negara (ASN) memperbanyak salat sunah dan membaca Alquran, serta membentengi diri dari perbuatan tercela,” katanya.

INFO lain :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU dan Diskominfo Batang Lakukan Edukasi Politik

Salahudin juga berpesan pada OPD agar bisa memberikan contoh kepada stafnya tidak menerima gratifikasi maupun melakukan kolusi yang menguntungkan dirinya sendiri.

“Kami meminta jangan ada yang melakukan kolusi maupun gratifikasi. Allah pasti akan mempermudah rezeki tanpa harus menerima gratifikasi,” katanya.

INFO lain :  Pembunuhan ABG di Tegal, Jaksa Sebut Tak Ada Pelaku Utama

Inspektur Kota Pekalongan Nur Priyantomo mengatakan kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada para OPD bertujuan untuk memberikan pemahaman agar mereka nantinya menularkan pada staf dan stakeholder.

“Harapannya, nanti ada tindak lanjut atas pengendalian gratifikasi. Merujuk tahun sebelumnya tak ada laporan karena kemungkinan ada dua hal yakni memang tidak ada atau ada tetapi tidak dilaporkan,” katanya.

INFO lain :  Kejari Purwokerto Selidiki Kasus Korupsi Program JPS Kemnaker

Nur Priyantomo menambahkan para aparatur sipil negara yang mendapat gratifikasi untuk melaporkan ke Monitoring Center for Prevention (MCP) aplikasi KPK melalui Inspektorat Daerah.

Sumber Antara