Instruksi Gubernur Jateng Terkait PTM di Jawa Tengah

oleh

Solo – Pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah di Jawa Tengah saat ini tidak seragam. Hal itu lantaran persebaran kasus Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota.

Merespons hal tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing kabupaten/kota tidak harus seragam.

Menuritnya, ketentuan untuk PTM atau PJJ disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap wilayah berdasarkan tingkat kasus Covid-19 di daerah setempat.

INFO lain :  Dekranasda Jateng Jajaki Kerja Sama Bandara Adisutjipto Promosikan UMKM

“Kami menyesuaikan daerah. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam,” kata Ganjar seusai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (17/2).

Hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA dan SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ia menyampaikan bahwa penyesuaian dilakukan supaya tidak ada benturan kebijakan di level pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Jateng.

INFO lain :  Jenderal Turun Langsung, Mbak Mirna Sebut TMMD Kali Ini Istimewa

Ganjar mencontohkan kebijakan dilakukan oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang.

“Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh) ya kami ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kami minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada,” ujarnya.

Berlakumya PPKM Level

Sebelumnya, Pemkot Semarang baru-baru ini mengeluarkan kebijakan tentang PTM di wilayah setempat dihentikan selama dua pekan.

INFO lain :  Tahun 2018 Jamaah Calhaj Bertambah 475. 34.112 Calon Haji Terbang dari Solo

Proses belajar siswa kembali diubah menjadi PJJ. Kebijakan itu berlaku mulai hari Senin (7/2) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.

Sementara untuk Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.

Sumber jpnn