Batang – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah akan mengalokasikan dana Pemilihan Kepala Desa Serentak sebesar Rp1,7 miliar yang diikuti 32 desa dan rencananya dilaksanakan pada Mei 2022.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermades) Kabupaten Batang Rusmanto di Batang, Senin (31/1/2022), mengatakan bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu penandatanganan peraturan bupati terkait dengan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak.
“Pilkades serentak kami agendakan Mei 2022. Rencananya, setelah peraturan bupati diterbitkan kami akan melaksanakan sosialisasi dan menyusun penjadwalan pilkades,” katanya.
Menurut dia, pertimbangan pelaksananan pilkades digelar setelah Lebaran 2022 karena pemkab membutuhkan pengamanan yang lebih baik dari Polres Batang dan Kodim 0736/Batang mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Saat ini kekosongan jabatan kepala desa di 32 desa, kata dia, dijabat oleh seorang pelaksana tugas yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) kecamatan.
“Adapun desa yang kepala desanya meninggal dunia, nanti kami agendakan pilkades antarwaktu yang pelaksanaanya sebelum atau sesudah pilkades,” kata Rusmanto.
Ia menyebutkan empat desa yang akan menggelar pilkades antarwaktu yaitu Desa Lawangaji Kecamatan Kandeman, Wonokerto dan Wonosegoro Kecamatan Bandar, serta Sojomerto Kecamatan Reban.
“Ketentuan dan persyaratan pilkades serentak masih sama seperti sebelumnya. Hanya saja pelaksanaanya saat belum selesai dari wabah COVID-19 ada regulasi terkait pembatasan jumlah pemilih di TPS dan penerapan protokol kesehatan ketat,” katanya.
Menurut dia, anggaran pilkades di masing-masing desa akan berbeda karena akan menyesuaikan jumlah pemilih. Akan tetapi, anggaran pilkades masing-masing desa sekitar Rp50 juta.
“Ya, anggaran (pilkades, red.) masing-masing desa sekitar Rp50 juta,” kata Rusmanto.
Sumber Antara
















