Gibran Melarang Aparatur Sipil Negara Cuti Akhir Tahun

oleh

Solo – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tetap melarang aparatur sipil negara (ASN) cuti meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 batal diterapkan pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“‘Ra sah cuti, gaweane okeh’ (tidak usah libur, pekerjaannya banyak),” katanya di Solo, Kamis (16/12/2021).

Apalagi, dikatakannya, selama periode tersebut tidak ada libur di luar perayaan Natal dan libur tahun baru.

INFO lain :  Pasar Legi Solo Terbakar, Pedagang Berhamburan Selamatkan Diri dan Barang Dagangan

“‘Ora ono preine kok’ (tidak ada libur kok),” katanya.

Ia mengatakan jika nanti ada ASN yang nekat mengambil cuti atau membolos maka akan ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang indisipliner tersebut.

INFO lain :  Pengedar Obat Keras di Wonogiri Ditangkap

“Ada sanksinya,” katanya.

Sementara itu, meski tidak libur ia tetap berencana untuk mengandangkan mobil dinas ASN agar tidak digunakan untuk libur Natal dan tahun baru.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat mobil plat merah beroperasi di luar kota.

INFO lain :  Tersangka Bentrok antar Suporter di Solo Bertambah

“Kalau menemukan mobil (plat merah dari Solo) di luar kota tolong difoto, lebokne (masukkan) ke ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) atau WA ke saya, nanti ‘tak kone mulih’ (saya suruh pulang),” katanya.

Meski demikian, ia memastikan ASN bisa bepergian selama di dalam Kota Solo.

Sumber Antara