Tegakkan Perda, Satpol PP Diminta Perlakukan Masyarakat Secara Humanis dan Persuasif

oleh

Solo – Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa meminta Satuan Polisi Pamong Praja di daerah itu melakukan pelayanan kepada masyarakat secara humanis.

“Tegakkan perda dimulai dari menjadi teladan kedisiplinan dan memperlakukan masyarakat secara humanis dan persuasif serta tanpa kekerasan,” katanya saat Apel Bulanan Satpol PP Kota Surakarta di Halaman Balai Kota Surakarta, Kamis (25/11/2021).

Termasuk dalam menegakkan protokol kesehatan, ia meminta agar Satpol PP menghapus sanksi-sanksi yang terkesan memberatkan warga.

INFO lain :  Polisi Periksa Dua Saksi Terlibat Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura

“Pemerintah pusat sudah menyampaikan tidak ada penyekatan pada akhir tahun nanti. Usahakan tidak ada hukuman-hukuman lagi, kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih saja,” katanya.

Ketika melakukan penertiban kepada masyarakat, kata dia, petugas Satpol PP Kota Surakarta tidak perlu menggunakan kekerasan.

INFO lain :  3 Dosen Meninggal Terpapar Corona, UNS Lockdown

“Namun dengan mengedepankan hati dan perlu diberi pelatihan khusus penanganan persuasif dengan menggunakan model komunikasi kepada masyarakat dari level apapun,” katanya.

Menurut dia, banyak tugas Satpol PP yang melibatkan masyarakat, salah satunya menempatkan personel di titik-titik keramaian, seperti pusat kuliner maupun ruang publik lain yang digunakan masyarakat untuk berkumpul.

INFO lain :  Siswa SMK di Sragen Gantung Diri di Rumah Kakek

“Dengan demikian ketertiban bisa dijaga dan kerumunan bisa diminimalisasi, bahkan dihilangkan,” katanya.

Terkait dengan hal itu, katanya, perlu adanya kerja sama antara Satpol PP Kota Surakarta dengan masyarakat secara luas mengingat jumlah personel yang terbatas.

Sumber Antara