KPU Batang Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp80 Miliar

oleh

Batang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan mengajukan anggaran sebesar Rp80 miliar kepada pemerintah daerah setempat untuk biaya persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan di Batang, Selasa (14/9/2021), mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan finalisasi penyusunan rencana anggaran belanja (RAB) Pilkada 2024, kemudian mengajukannya ke pemerintah daerah setempat.

Nur Tofan mengatakan bahwa pengajuan anggaran Pilkada 2024 terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp25 miliar.

Ia menyebutkan sejumlah pertimbangan kenaikan anggaran tersebut, antara lain karena tahapan pilkada pada kondisi pandemi dan jumlah pemilih maupun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga bertambah, dan honor badan ad hoc.

Menurut dia, bagi petugas KPU nantinya akan difasilitas dengan alat pelindung (APD) dan penyediaan tempat cuci tangan di masing-masing KPPS, sarung tangan, dan penyediaan masker.

“Nantinya, semua petugas penyelenggara pemilu akan dilakukan tes cepat sebagai antisipasi penularan COVID-19,” katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang untuk mencadangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Jadi, kami berharap pemkab bisa cicil untuk biaya pilkada agar tidak menumpuk pada saat menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak dan Pemilu 2024. Rencananya kegiatan pencoblosan pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024,” katanya.

Nur Tofan memperkirakan jumlah pemilih Pilkada 2024 sebanyak 678.975 orang atau naik jika dibanding dengan data sebelumnya 606.290 orang.

Jumlah tempat pemungutan suara diproyeksikan sebanyak 1.698 TPS naik jika dibanding dengan data sebelumnya sebanyak 1.388 TPS.

“Mengenai pembiayaan operasional KPUD berasal dari DIPA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, kami terus meng-update data pemilih dengan koordinasi dengan dinas catatan sipil, dinas pendidikan, dan Kementerian Agama,” katanya.

Sumber Antara