Pengusaha Bus Pusing Akibat Pemda Razia Pengetatan Mudik

oleh

Jakarta – Sejak 22 April mulai diberlakukan pengetatan bepergian bagi warga sebagai bagian tambahan kebijakan larangan mudik 6 Mei 2021. Hal ini membuat pengusaha bus pusing tujuh keliling, karena kebijakan pengetatan itu ditangkap sebagai larangan mudik oleh pemerintah daerah di lapangan.

Hal ini berkaitan dengan tambahan klausul atau Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ternyata mendapat respons dari Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan beragam aturan anyar.

Kebijakan yang dilakukan bukan hanya pengetatan, ada juga daerah yang benar-benar memberlakukan pelarangan.

INFO lain :  Operasi Pasar Diperluas, Harga Harus Segera Turun

Akibatnya pengusaha di sektor transportasi pun teriak. Pasalnya sejumlah bus yang sudah berangkat sebelum keluarnya addendum SE terbaru ikut terdampak.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengungkapkan bahwa salah satu bus telah terkena pencegahan di wilayah Sumatera.

“Salah satunya lampung mengadakan razia segala macam, mengeluarkan Perda dilarang operasi. Kemarin Rosalia Indah ditangkap karena ada Perdanya,” kata sosok yang akrab disapa Sani, Jumat (23/4/21).

INFO lain :  Bupati Jombang Nyono Kena OTT KPK

Padahal, dari aturan yang keluar dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 Satgas Covid-19, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa ada pelarangan mudik pada masa di luar 6-17 Mei.

Selama H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021), hanya ada pengetatan lewat random check hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen.

“Pemda mungkin nggak telaah isi addendum (Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021) tapi bersikap. Pemda jangan bikin turunan sendiri, harusnya Pemda ngacu ke situ. kami sangat menyayangkan Pemda yang bikin kebijakan masing-masing, nggak mengacu kebijakan pusat, ini bikin bingung masyarakat,” sebutnya.

INFO lain :  ​Ganjar Pranowo Gubernur Jateng Diperiksa KPK Lagi Soal Korupsi E KTP

Akibat kebijakan larangan mudik yang menjadi pilihan Pemda, masyarakat yang awalnya berniat untuk mudik pun menjadi ragu. Bahkan sebagian masyarakat yang sudah membeli tiket pun memilih untuk refund.

“Tadi malam teman-teman PO diskusi banyak, penumpang banyak yang minta refund tiket. Kalau 1 PO 2-3 ribu, terus refund, aduh. Refund sudah mencapai 50%, segitu takutnya masyarakat kan,” kata Sani.

Sumber CNBC