Bupati Jombang tiba di KPK (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta (Infoplus) – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. KPK menduga ada penerimaan sejumlah uang oleh Nyono.
“Ada dugaan penerimaan sejumlah uang,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (3/2/2018).
Namun, Febri belum merinci berapa jumlah uang yang diduga diterima oleh Nyono dan terkait apa. Febri juga mengatakan saat ini Nyono sedang diperiksa penyidik KPK.
Nyono tiba di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, sekitar pukul 21.15 WIB. Ia langsung diarahkan penyidik KPK ke lantai 2 gedung KPK.
Nyono yang menggunakan sweater biru tua sempat berkata ini bukan penangkapan. “Ini bukan penangkapan,” ujar Nyono saat tiba di gedung KPK.
Selain Nyono, KPK juga mengamankan seorang ajudan. “Tim membawa 2 orang. Kepala daerah dan 1 ajudan,” kata Febri.
Febri mengatakan Nyono dan ajudannya sedang diperiksa oleh penyidik KPK. Status hukum keduanya akan ditentukan setelah pemeriksaan penyidik.
“Nanti maksimal dalam waktu 24 jam akan diinformasikan statusnya,” ucap Febri.
Nyono tiba di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, sekitar pukul 21.15 WIB tadi. Nyono langsung diarahkan penyidik KPK ke lantai 2 gedung KPK.
Febri menyebut ada dugaan penerimaan uang oleh Nyono terkait jabatannya sebagai Bupati Jombang. KPK akan menggelar konfrensi pers mengenai OTT tersebut pada Minggu (4/2/2018) besok.
Penyidik KPK lalu melakukan penggeledahan di rumah dinas (rumdin) Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di Jalan RA Soeroadiningrat, Jombang. Penyidik berjumlah 4 orang ini keluar hanya membawa sebuah map.
Anggota Satpol PP penjaga Rumdin Bupati Jombang Hendra Setya mengatakan, tim dari KPK yang mengendarai mobil silver nopol L 1658 AB tiba di rumdin Bupati Jombang sekitar pukul 21.30 WIB.
“Jumlahnya berapa orang saya kurang tahu,” ujarnya kepada detikcom di lokasi, Sabtu (3/2/2018).
Penggeledahan di rumdin Nyono ini tak berlangsung lama. Pukul 22.07 WIB, penyidik berjumlah 4 orang ini keluar dari rumdin. Dengan wajah tertutup masker, penyidik lembaga antirasuah ini masuk ke dalam mobil tersebut.
Penyidik meninggalkan rumdin Bupati Jombang dengan hanya membawa sebuah map. Penggeledahan ini diduga terkait kabar penangkapan Nyono oleh KPK.
Terkait OTT itu, Partai Golkar menunggu penjelasan resmi dari KPK soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Jika terbukti, Golkar akan memberi sanksi terhadap Nyono sebagai kader Golkar.
















