Rotasi Jabatan Orang Terkaya di Indonesia

oleh

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak jabatan eselon I Kementerian Keuangan. Salah satu jabatan yang dirotasi, yaitu Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.

“Saya terima kasih ke Pak Isa dan sudah terlanjur terkenal sebagai ‘orang terkaya’ di Indonesia. Hari ini terpaksa statusnya berganti oleh pak Rio (Rionald Silaban) yang sebagai orang terkaya di Indonesia,” kata Sri Mulyani saat pelantikan yang disiarkan secara virtual, Jumat, 12 Maret 2021.

Dia mengatakan selama Isa menjabat terkenal sebagai orang terkaya di Indonesia, karena tugasnya mengelola kekayaan negara. Hari ini, Isa dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

INFO lain :  SPDP Prabowo Subianto Terkait Makar Diterbitkan Polisi

Jabatan Isa sebelumnya sebagai Dirjen Kekayaan Negara, saat ini diisi oleh Rionald Silaban. Rionald sebelumnya merupakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Adapun pada kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan tugas sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara sangatlah berat, karena harus menjadikan barang milik negara dan sumber kekayaan negara lainnya menjadi aset yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

INFO lain :  Gerak Cepat Aparat Tangkap Teroris Ketimbang Kasus Harun Masiku

“Tidak sekedar sebagai administrator tetapi sebagai aset manajer. Prinsip untuk memanfaatkan the highest and the best use and value dalam pemanfaatan BMN harus terus diterapkan secara sistematis,” ujarnya.

Salah satu indikator suatu peradaban dan perekonomian negara maju, kata dia, adalah asetnya mampu bekerja keras dan efektif berkontribusi bagi penerimaan negara.

“Saya selalu berujar tingkat peradaban perekonomian suatu negara akan terlihat bagaimana aset bisa bekerja keras, dimanfaatkan secara efektif, tidak menjadi aset-aset yang idle,” kata dia.

INFO lain :  Kendaraan Belum Pakai Pelat Nomor Putih, Korlantas: Jangan Beli Online

Sebelumnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengelola aset negara yang nilainya mencapai Rp 10.467,5 triliun. Nilai itu berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Jika dirincikan, aset negara ini terdiri dari aset lancar Rp 491,86 triliun, investasi jangka panjang Rp 3.001,2 triliun, aset tetap Rp 5.949,59 triliun, piutang jangka panjang (netto) Rp 56,88 triliun, dan aset lainnya Rp 967,98 triliun.

Sumber Tempo