Jaksa Agung : Jangan Kaget Kalau Ada Aspidsus Terima Surat Mutasi

oleh
oleh

JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin “mengancam” akan memutasikan jajarannya di kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri yang belum menangani perkara korupsi.

“Oleh karena itu, jangan kaget apabila ada pimpinan satuan kerja, Asisten Tindak Pidana Khusus, maupun Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang menerima surat mutasi,” kata Burhanuddin saat menutup acara Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 melalui keterangannya, Rabu (16/12).

INFO lain :  Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Mbulet. Ternyata Ada 1 Menteri yang Belum Kasih Tanda Tangan

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, masih ada satuan kerja yang belum menangani kasus korupsi. Namun, Jaksa Agung tak merinci lebih lanjut.

Maka dari itu, Burhanuddin mengaku tak segan untuk mengevaluasi jajarannya yang belum optimal dalam menangani perkara korupsi.

INFO lain :  Jalan Bantuan Presiden di Pekalongan Diresmikan, Warga Senang

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung sekaligus berpesan kepada para jaksa agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.


Ia juga meminta kepada para jaksa agar serius dalam bekerja, termasuk dalam rangka menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pesan lain yang diberikan adalah agar jajarannya meningkatkan sinergi antarbidang dalam melaksanakan tugas.

INFO lain :  Seorang Pejabat di Pemkab Brebes Diciduk BNN

“Saya yakin dan optimis, melalui ikhtiar tersebut kita mampu menciptakan penguatan kelembagaan yang lebih baik lagi untuk mendorong Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terdepan dan role model dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Sumber : Kompas