PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan menargetkan program penataan kawasan kumuh yang sudah dilaksanakan sejak 2015 dapat dituntaskan pada 2021.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan, terus melakukan intervensi atas program ini.
“Yakni terus kita dorong untuk tuntas hingga akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021,” ujarnya, Senin (14/12).
Berdasarkan Permen-PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, jelas dia, maka penuntasan kawasan akan terus digenjot dan dilakukan pendataan kembali melalui program “Kota Tanpa Kumuh” hingga 2021.
Berdasar hasil pendataan, kata dia, sebanyak 427 rukun tetangga masuk dalam kategori kumuh ringan, dan lima RT berkategori kumuh sedang dengan total luaslahan 498,77 hektare.
“Kawasan kumuh ringan akan ditangani melalui sinergi dengan masyarakat melalui dorongan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan lebih peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya,” bebernya.
Adapun untuk kategori kumuh sedang, kata dia, akan dilakukan intervensi program yang disesuaikan dengan RPJMD mendatang.
“Kami berharap dengan sinergi antara pemerintah usat dengan provinsi, instansi terkait, CSR, dan masyarakat maka penuntasan kawasan kumuh dapat selesai bertahap,” tukasnya. (eka)
















