JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) pukul 00.13 WIB.
Rizieq keluar dengan rompi kuning dan tangan terborgol. Rizieq langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggu di depan pintu keluar.
Sebelum menjalani pemeriksaan Rizieq sempat menjalani swab antigen dan mendapatkan hasil negatif. Swab antigen sendiri dilaksanakan oleh tim kesehatan kepolisian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono langsung memberikan keterangan sesaat setelah mobil tahanan yang membawa Rizieq pergi.
“Penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS. Kita tahan selama 20 hari ke depan,” katanya saat memberikan keterangan.
Alasan penahanan, kata Argo, obyektif, dan subyektif. Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Penahanan juga untuk mempermudah penyidikan,” tandasnya. (kar)
















