Buruh Tegaskan Gubernur Sudah Tepat, Berani Abaikan Surat Menteri Tenaga Kerja

oleh
oleh

SEMARANG – Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27% diapresiasi kalangan buruh. 

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Heru Budi Utoyo menyatakan memberikan apresiasi kepada Gubernur yang tetap menaikkan UMP tahun depan.

Sebab, Ganjar berani mengabaikan Surat Edaran (SE) Menaker Ida Fauziyah yang meminta upah minimum tahun 2021 tidak naik atau sama dengan tahun ini.

“Pak Gubernur tetap berpedoman pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Kami mengapresiasi keberanian itu,” ujarnya, Senin (2/11).

Meskipun sebenarnya, kenaikan UMP sebesar 3,27% lanjut Heru masih sangat jauh dari harapan buruh. Akan tetapi, buruh merasa bersyukur masih ada kenaikan di tengah kondisi pandemi saat ini.

INFO lain :  Ditabrak Minibus, Heni Maryati Dilarikan ke Rumah Sakit

“Ya sebenarnya masih belum cukup, tapi kami merasa bersyukur, masih ada kenaikan,” ucapnya.

Heru berhap, kenaikan UMP 2021 diikuti pada kenaikan UMK di 35 kabupaten/kota. Bupati/wali kota diminta menyesuaikan dengan mempedomani survei kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Karena UMP adalah pedoman untuk bupati/wali kota dalam penetapan UMK, maka harus diikuti. Kami berharap pak Ganjar mau mendorong kabupaten/kota menaikkan UMK di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

INFO lain :  Truk Muat Beras Kecelakaan di RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu, 4 Orang Tewas

Menurut Heru, Pandemi COVID-19 memang memukul banyak sektor, termasuk industri. Namun, tidak bisa menjadi alasan pemerintah tidak menaikkan upah buruh. Sebab, tidak semua perusahaan terdampak akibat pandemi ini dan masih bisa berproduksi. 

“Jadi tidak bisa dianggap semua tidak mampu. Kalau memang nanti ada yang tidak mampu, silakan melakukan menempuh mekanisme untuk penangguhan,” katanya.

Hal senada disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita Silaban. Menurutnya, keputusan Ganjar tetap menaikkan UMP 2021 sangat tepat.

“Saya kira itu bagus dan harus dicontoh kepala daerah lain di Indonesia. Pak Ganjar sudah memprakarsai menaikkan UMP tahun depan sebesar 3,27%, saya kira Gubernur lain tidak boleh kalah dan minimal mengikuti,” katanya.

INFO lain :  Ditlantas Polda Jateng Bagikan Paket Sembako ke Warga Sekitar TPA Jatibarang

Ganjar menurut Elly memahami betul kondisi di daerahnya. Itu yang menjadi patokan bahwa upah buruh sebenarnya masih bisa dinaikkan, meskipun masih dalam kondisi pandemi. Sehingga, Ganjar memutuskan tetap berpedoman pada PP 78 tahun 2015.

“Beliau memahami itu dan berdiskusi dengan banyak pihak untuk mengambil keputusan. Saya kira ini tidak hanya untuk membahagiakan buruh semata, tapi dengan perhitungan yang matang,” tandasnya. (ema)