Polisi selain mengungkap modus baru tersebut, dalam tiga bulan terakhir juga berhasil menangkap 30 pelaku dari 27 laporan. Kepolisian menyita sebanyak 412,1 gram sabu-sabu dan 25,16 gram ganja.
“Saya sudah 1,5 bulan ini, sebagai kurir. Saya dijanjikan akan diberikan uang upah sekitar Rp 5 juta. Namun, saya baru dikasih Rp 2 juta sudah ditangkap polisi,” kata pelaku pula.
Sumber : antara















