Adib Gantikan Almarhum Imam Ghozali

oleh
oleh

JEPARA – Politisi Partai Persatuan Pembangunan, Mohammad Adib, resmi menjadi anggota pengganti antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, menggantikan mantan ketua dewan, Imam Zusdi Ghozali yang meninggal dunia Sabtu (1/8) lalu.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan selamat kepada Mohammad Adib. Andi, sapaan akrabnya, berpesan untuk segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

INFO lain :  Ditinggal Jagong, Uang dan Perhiasan Raib Digondol Maling

“Situasi sekarang ini, segenap bangsa sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Tentunya, dibutuhkan kecepatan, soliditas, serta sinergitas dari semua unsur, agar kita bersama bisa menyelesaikan permasalahan ini,” pesan bupati rapat paripurna beragenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu masa bakti 2019 – 2024, Kamis (8/10).

INFO lain :  Dua Pencuri Kayu Manis Milik Perhutani di Lereng Gunung Sumbing Ditahan

Bupati mengingatkan seluruh anggota DPRD, terkait tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Diakui, dalam melaksanakan fungsi tersebut, DPRD dengan pemerintah daerah sering memiliki persepsi yang berbeda. Namun, perbedaan persepsi adalah hal yang wajar di era demokratisasi dan keterbukaan.

INFO lain :  Petani Kopi Ditemukan Tewas di Jurang

“Karena sebetulnya muara dari apa yang kita perjuangkan adalah sama, yaitu demi kesejahteraan masyarakat Jepara,” kata Andi.

Apresiasi disampaikan kepada para anggota legislatif dan perangkat daerah karena dapat saling menghormati peran dan fungsi masing-masing.(aro)