JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Reza ditangkap Kepolisian pada Jumat (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.
“Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu yang disimpan di dalam tas,” katanya, Minggu (6/9).
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Usai penangkapan polisi kemudian menggeledah kediaman Reza yang berada di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, dan menemukan beberapa barang bukti lainnya.
“Kita lakukan ke penggeledahan di kediamannya daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong. Itu sama dengan alat hisap dan juga korek api yang biasa digunakan,” terangnya.
Saat diperiksa polisi, mengaku sudah 4 bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“RA ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu-sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi COVID-19 ini yang memang sering di rumah saja. Ini pengakuannya,” katanya.
Meski Reza mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut, kepolisian tetap melakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan hasil menyatakan Reza positif menggunakan sabu.
“Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” kata Yusri.
Saat diperiksa oleh Kepolisian, Reza mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan di masa pandemi COVID-19. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap pengakuan yang bersangkutan.
Akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Reza sendiri memohon maaf dan menyesal telah terjerat narkoba hingga membuatnya harus berurusan dengan penegak hukum.
“Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, kerabat dan semuaorang yang telah membantu perjalanan karir saya dan siapapun yang mengenal saya,” katanya.
Reza mengakui yang dilakukannya adalah kesalahan dan berharap perbuatannya tidak dicontoh oleh yang lainnya.(rta)
















