Paketan Speaker Aktif, Ternyata Isinya Ratusan Gram Sabu

oleh
oleh

Sedangkan penjual obat daftar G dijerat pasal 196 Jo 98 ayat (2) dan ayat (3) Sub Pasal 198 Jo pasal 108 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.(cil)

INFO lain :  Sekda Tegaskan Tidak Pernah Tanda Tangan