Sumarno menjelaskan, pengajuan bantuan ke desa sudah melalui tahap verifikasi. Sehingga tidak bertabrakan dengan penggunaan dana desa.
“Bantuan ini sudah dipastikan tidak dobel dan tak bertabrakan dengan penggunaan dana desa. Dispermasdes sudah melakukan verifikasi, untuk meyakinkan hal tersebut,” urainya. (ema)
















