Patroli Sasar Peredaran Miras Ciu

oleh
oleh

SUKOHARJO – Tim Pandawa Polres Sukoharjo kembali beraksi.

Kali ini, dengan bersama Satreskrim Polres Sukoharjo, Tim Pandawa melaksanakan operasi minuman keras (Miras) di Wilayah Kecamatan Gatak, Senin (20/7) malam.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan operasi di Desa Wironanggan dan Desa Sanggung tersebut petugas berhasil menyita 18 botol ukuran 1,5 liter berisi Miras jenis Ciu.

INFO lain :  Masih di Desember. Habis Pilkada, Giliran Pilkades Serentak

“Total 27 liter Ciu kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya, Selasa (21/7).

Penyitaan miras ciu tersebut dilakukan petugas setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat terkait peredaran miras lokal jenis ciu. Miras ciu tersebut disita dari dua orang penjual TC dan RT.

INFO lain :  735 Calhaj di Boyolali Batal Diberangkatkan

Puluhan liter ciu tersebut kemudian dibawa ke Polres, sedangkan pelaku dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring).

AKP Nanung juga mengatakan, patroli dengan sasaran peredaran miras akan terus dilakukan dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat).

INFO lain :  Karyawati Ini Jadi Otak Pembunuhan Bos Pelayaran

Pasalnya, hingga saat ini peredaran miras lokal jenis ciu masih terjadi.

“Selain menyasar peredaran miras ciu, patroli ini juga dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.(rjo)