Masa Pagebluk, Dua Sekawan Ini Tenggak Ciu Sampai Mabuk

oleh
oleh

KLATEN – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah pendemi virus Corona, Polsek Juwiring Polres Klaten mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, perjudian maupun pelaku kejahatan jalanan.

Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Juwiring Aiptu Setyawan bersama tiga orang anggota dengan menggunakan mobil bakcbone 217 secara mobile mendatangi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong dan minum Miras berdasarkan masukan informasi dari masyarakat.

INFO lain :  Sekap Teman SMA. Kuras Uang Ratusan Juta

Saat petugas melintas disebuah rumah yang berada di Desa Jetis didapati warga yang tengah nongkrong dan dilakukan pemeriksaan didapati tengah mabuk minuman keras jenis Ciu.

Kemudian diamankan sebanyak dua orang untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Juwiring.

“Dalam operasi pekat malam ini Polsek Juwiring mengamankan dua orang dengan inisial S (23) warga Desa Tlogorandu dan MA (18) warga Desa Bulan dengan barang bukti setengah liter miras jenis Ciu” kata Kanit Sabhara, Senin (20/7).

INFO lain :  Lokomotif KA Rusak, 15 Peserta Tes CPNS Jadi Terlambat

Para pelaku beralasan minum miras untuk menghangatkan badan setelah bekerja.

Personil Polsek Juwiring kemudian melakukan pembinaan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolsek Juwiring Polres Klaten AKP Sri Anggono menuturkan Polsek Juwiring akan terus melakukan operasi Pekat guna menekan peredaran miras.

INFO lain :  Rem Blong, Tronton Tewaskan Dua Orang di Mojosongo Boyolali

Selain menindak lanjuti informasi dari masyarakat juga sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Juwiring.

“Karena dampak dari minuman keras tidak hanya merusak kesehatan dari para peminum tetapi juga menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas lain seperti perkelahian maupun tindak kejahatan lainnya,” tandasnya. (ken)