Terjunkan Ratusan Pengawas Verifikasi Dukungan

oleh
oleh

PURWOREJO – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo menurunkan 494 pengawas kelurahan desa (PKD) untuk pengawasan verifikasi faktual bukti dukungan terhadap bakal calon perseorangan yang maju Pilkada 2020.

Dalam Pilkada 2020 Kabupaten Purworejo terdapat satu pasangan bakal calon perseorangan, yakni Slamet Riyanto-Suyanto.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati mengatakan, para pengawas telah dibekali alat pelindung diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan.

INFO lain :  Kapolda dan Pangdam Minta Jaga Netralitas Anggota Jelang Pileg dan Pilpres

“Karena tahapan verifikasi berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19,” ujarnya, Rabu (1/7).

Anik menjelaskan, proses verifikasi faktual dilakukan panitia pemungutan suara dengan metode sensus.

“Petugas mendatangi rumah warga yang telah menyerahkan bukti dukungan terhadap bakal calon perseorangan dalam pilkada mendatang,” jelasnya.

Kabupaten Purworejo sendiri, meliputi 469 desa dan 25 kelurahan. Jumlah itu ersebar di 16 kecamatan.

INFO lain :  Status Gunung Merapi Meningkat, 635 Warga Mengungsi

“Verifikasi ini berlangsung sejak Sabtu (27/6) hingga 14 hari ke depan,” terang Anik.

Dia menerangkan, jumlah pengawas yang mengawal verfak (verifikasi faktual) hanya satu orang per kelurahan/desa.

Karenanya PKD tidak bisa mengawasi secara sensus. Atas dasar itu, dilaksanakan secara ‘sampling purposive’ sesuai peta yang telah ditentukan bersama pengawas di tingkat kecamatan.

“Pengawas mulai melaksanakan pengawasan sesuai jadwal verfak yang dilaksanakan oleh PPS, untuk itu komunikasi dan koordinasi yang baik harus selalu dilaksanakan oleh semua penyelenggara di wilayah masing-masing,” katanya.

INFO lain :  Gibran Enggan Tanggapi Hasil Survei Pilkada Jateng

Anik menjelaskan tugas pengawas dilapangan melakukan pengawasan verifikasi faktual untuk mengetahui apakah berjalan sesuai dengan regulasi atau tidak.

“Jika ada yang tidak sesuai maka pengawas menyampaikan masukan, saran perbaikan yang bisa dilaksanakan secara lisan maupun tertulis,” tandasnya. (mht)