Ngaku Dibegal Agar Dapat Duit dari Kakak

oleh
oleh

SUKOHARJO – Seorang karyawan PT Sritex Kiki Anjas Feri (20), beberapa waktu lalu membuat laporan ke Polsek Tawangsari telah menjadi korban begal.

Dalam laporannya, Kiki mengaku dibegal di Jalan Manyaran-Tawangsari, tepatnya di Dukuh Suwiran, Desa Pundungrejo, Tawangsari pada Kamis (30/4) pukul 21.30 WIB.

Untuk memperkuat laporan palsu, Kiki melukai tangan dan paha kanan agar terkesan terkena sabetan senjata tajam.

Belakangan, warga Pijirejo, Manyaran, Wonogiri ini hanya membuat laporan palsu karena kasus pembegalan tersebut tidak terjadi.

INFO lain :  Banyak Remaja Kecanduan Ponsel Dirujuk ke RSJ Solo

“Pelaku memanfaatkan situasi pandemi corona dan isu maraknya kriminalitas karena banyak napi yang dibebaskan,” ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, Senin (8/6).

Saat itu, Kiki mengaku menderita kerugian Rp2,7 juta karena habis mengambi uang di ATM. Pelaku sendiri membuat laporan palsu sebagai korban begal agar diberi uang kakaknya untuk membayar angsuran motor.

INFO lain :  Ajak Ponpes Terapkan Kebiasaan Baru

Pasalnya, pelaku sudah menunggak pembayaran angsuran motor selama tiga bulan dan pelaku sudah dikejar-kejar “leasing” untuk segera melunasi.

Sebelumnya, kepada petugas, Kiki mengaku pelaku pembegalan ada dua orang dan bertato di bagian leher yang kemudian lari ke hutan. Namun, kejaran petugas pada pelaku tidak membuahkan hasil.

Selain itu, petugas juga meminta keterangan warga sekitar dan Kiki sendiri. Namun, keterangan Kiki berubah-ubah.

INFO lain :  Tradisi Lomban Tetap Digelar

Pelacakan ke bank juga menunjukkan tidak ada transaksi. Petugas juga curiga dalam kejadian itu, karena motor Kiki tidak diambil oleh para begal.

Saat ini, Kiki menjadi tersangka membuat keterangan dan laporan palsu. Kiki sendiri sudah diamankan di Polres Sukoharjo dan dijerat dengan pasal 242 dan pasal 220 KUHP terkait memberikan keterangan dan laporan palsu.(mht)