SOLO – Achmad Purnomo memutuskan untuk mundur dari kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Wakil wali kota Solo ini mengaku surat pengunduran dirinya sudah diserahkan langsung kepada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo secara langsung.
Purnomo yang diajukan DPC PDIP Kota Solo sebagai calon wali kota ini mengundurkan diri karena tidak sampai hati terhadap masyarakat saat mengikuti kegiatan Pilkada serentak di tengah pandemi virus corona.
Karena jika Pilkada tetap digelar pada 9 Desember, maka rangkaian kegiatan kampanye harus mulai dipersiapkan mulai sekarang.
“Kalau dikabulkan Alhamdulillah, saya mundur,” kata Purnomo, Kamis (28/5).
Meski telah mengajukan surat pengunduran diri, dirinya mengku tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada partai pengusung.
Mengingat selama ini dirinya tercatat sebagai kader di PDI-P.
“Kita tinggal menunggu prosesnya di tingkat DPC boleh tidak. Kalau DPC mengizinkan disampaikan ke DPP, DPP mengizinkan apa tidak,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku sudah menerima surat pengunduran diri dari Achmad Purnomo.
Meski demikian, pihaknya belum bersedia menanggapi mengingat perhelatan Pilkada serentak hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan digelar.
“Belum saya bahas. Karena belum ada kepastian tanggal 9 Desember kok,” tandasnya. (mht)















